| Ronald Tanamas Rabu, 19 Agustus 2009 14:32 | | | |
![]() "Saksi-saksi RS Omni banyak yang memberikan keterangan palsu," kata Slamet Yuwono, kuasa hukum Prita dari kantor pengacara OC Kaligis, usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/8/2009). Salah satunya adalah keterangan dokter yang menyatakan telah mengambil sampel darah dua kali. Padahal Prita hanya merasa sekali. Kemudian, dokter juga mengatakan kekeliruan hasil tes trombosit telah diperbaiki seketika. Padahal kenyataannya tidak. Selanjutnya... |






Tidak ada komentar:
Posting Komentar