![]() Selain mendapatkan barang bukti, petugas kepabeanan menahan dua orang tersangka. Yakni, Hari dan seorang wanita bernama Juana. "Kami memperkirakan harga heroin itu senilai Rp 600 juta," kata Kasubag Umum Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Maman Sulaeman, di Tangerang, Rabu (19/8). Heroin tersebut dikirim melalui jasa pengiriman paket PT DHL atas nama pengirim EJC dan nama penerimanya HR, di Cikini, Jakarta Pusat. Sedangkan, heroin diselipkan ke dalam kitab suci yang dilengkapi sampul. Selanjutnya... |
Rabu, Agustus 19, 2009
Sinting! Selundupkan Heroin di Kitab Suci
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar