Rabu, Juli 08, 2009

Kadin: Buka Kembali Investasi Minuman Beralkohol

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kembali investasi di minuman beralkohol yang sejak 1994 masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Menurut Maxi Gunawan, Ketua Komite Bilateral Inggris dan Eropa Barat Kadin Indonesia, saran ini muncul karena Indonesia merupakan importir minuman beralkohol terbesar keenam di Asia.

Dua tahun terakhir, menurut data Kadin, impor minuman beralkohol terus meningkat. Misalnya, impor bir atau minuman kategori A dengan kandungan alkohol 5 persen mencapai 110.000 karton di 2007. Angka impor ini naik menjadi 130.000 karton pada 2008.

Sementara impor wine atau minuman kategori B dengan kandungan alkohol 25 persen tercatat 80.000 karton di 2008. Jumlah ini naik 10.000 karton dari impor tahun sebelumnya sebesar 70.000 karton. "Kalau tidak mau bergantung pada impor, kita perlu membuka diri," kata Maxi seusai Rapat Kadin Indonesia bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Selasa (7/7) di Jakarta.

Selanjutnya Klik Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar