| | | |
|
“Hapus UU ITE, sebab sangat menyeramkan. Apalagi dengan gugatan pencemaran nama baik. Setiap orang pasti nanti akan merujuk kepada UU ini. tolong agar di sikapi lebih dalam lagi,” kata Prita yang ditemui klikp21.com sesaat setelah memberikan hak suaranya. |



Tidak ada komentar:
Posting Komentar