Rabu, Juli 15, 2009

TSK dan Berkas Kasus Nasrudin Dilimpahkan ke Tangerang





TANGERANG - Kamis Sore ini (16/07/2009), tersangka dan barang bukti kasus penembakan berujung maut Dirut Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen rencananya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Nageri Tangerang. Kendati demikian, pihak Kejari Tangerang masih menunggu kepastian dari Kejaksaan Agung.

"Belum, dapat informasi soal penyerahan tersebut. Tapi bisa jadi sore. Biar lebih jelas tanyakan ke Kejagung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Suyono, Kamis (16/07/2009).

Menurutnya, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi dan kepastian tersebut dari Kejaksaan Agung. Karena sesuai mekanisme yang berlaku, dari Polda Metro Jaya ke Kejagung dan baru ke Tangerang. "Sampai saat ini kita masih menunggu informasi dari Kejagung," ujarnya.

Selanjutnya Klik Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar