| Kota Tangerang - Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) baru akan memulai rekapitulasi penghitungan suara besok, Jumat (10/9/2009) hingga 5 hari ke depan. Diperkirakan 15 Juli mendatang, hasil perolehan suara di Kota Tangerang baru dapat diketahui.
Anggota KPU Provinsi Banten, Lukman Hakim mengatakan bahwa hasil riil perolehan suara di kota Tangerang baru bisa diketahui setelah beberapa tahapan pleno.
“Diagendakan maximal 5 hari pleno di PPK, 5 hari pleno di KPU kota, sehingga sekitar tanggal 15 kita sudah bisa mengetahui hasil perolehan suara untuk kota Tangerang,” ujarnya. Selanjutnya Klik Disini
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar